Apa itu Ketenagakerjaan? Ini jawabannya
Mungkin beberapa dari kalian masih belum mengetahui ataupun belum mengerti apa itu ketenagakerjaan/tenaga kerja.
pada posting kali ini saya akan menjelaskannya.
Jika kita berbicara tentang tenaga kerja maka kita akan dihadapkan oleh dua golongan tenaga kerja itu sendiri yaitu :
1. Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap telah dapat bekerja dan sanggup untuk berkerja jika sudah tidak ada permintaan kerja lagi. Dan menurut undang-undang tenaga kerja adalah mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia 15 tahun sampai hingga 64 tahun.
2. Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah penduduk yang dianggap tidak mampu dan tidak mau berkerja meskipun ada permintaan untuk berkerja. Sedangkan menurut undang-undang tenaga kerja No.13 tahun 2003, yang dimaksud dengan Bukan tenaga kerja adalah penduduk di luar usia kerja, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contohnya adalah anak-anak, pensiunan, dan para lansia (lanjut usia).
Dari pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja di atas dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1. Berdasarkan batasan kerja
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun
yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun
yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang
kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
~ Anak sekolah dan mahasiswa,
~ Ibu rumah tangga dan orang cacat,
~ dan pengangguran sukarela, yaitu orang yang memang tidak mau bekerja.
2. Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara bersekolah atau menempuh pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara bersekolah atau menempuh pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam
bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil
ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang atau terus-menerus sehingga mampu menguasai
pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Jadi kesimpulannya dari ketenagakerjaan atau tenaga kerja adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan di luar atau di dalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Comments
Post a Comment